Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang (FBS UNP), Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100% kepada para dosen yang diangkat pada tahun 2024 lalu. Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara di Ruang Sidang Dekan FBS, Kampus UNP Air Tawar Padang, Jumat (4/7/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Dekan I Dr. Havid Ardi, M.Hum., Wakil Dekan II Prof. Indrayuda, S.Pd., M.Pd., Ph.D., serta jajaran Kabag dan pejabat fungsional kepegawaian FBS UNP.
Dalam sambutannya, Dekan Prof. Ermanto mengingatkan para dosen penerima SK untuk segera memproses jabatan fungsional. “Bagi yang bergelar magister, segera ajukan jabatan Asisten Ahli. Sementara yang bergelar doktor, silakan mengajukan jabatan fungsional Lektor,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi dosen setelah jabatan fungsional diperoleh. “Sertifikasi adalah bagian dari peningkatan kualitas akademik dan profesionalisme dosen,” tambahnya.
Prof. Ermanto juga mendorong peningkatan aktivitas penelitian, publikasi, serta pengabdian masyarakat melalui kerja sama lintas prodi di lingkungan FBS. “Kolaborasi dosen sangat diperlukan untuk menghasilkan topik-topik inovatif yang kompetitif di berbagai hibah,” tutupnya.
(al)
Baca Juga  UNP Raih 8 Prestasi Nasional di Ajang KKI dan Abdidaya Ormawa di UMM Malang
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini