Bupati Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Dengan PT Telkom

0
1132
PadangTIME.com – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni selaku pihak pertama tandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia TBK yang dihadiri langsung oleh GM PT. Telkom Witel Sumbar Subhan, didampingi oleh Manager BGES Telkom Suwito, AM BGES Telkom Raja Wiransyah dan Manage NS Telkomsel Andi, Rabu (16/9).
Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatangan Kesepakatan bersama Nomor 242/1163/BPT-PS/2020 dan Nomor K.TEL.1246/HK.810/R1W-1J100000/2020 tentang Pengembangan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Kabupaten Pesisir Selatan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Erizon dan Kepala Diskominfo Kab. Pessel junaidi.
Tujuan kesepakatan ini adalah untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Pesisir Selatan dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik berupa layanan elektronik komunikasi data, juga berupa pengembangan layanan existing maupun pembangunan infrastruktur jaringan fiber optic serta penambahan layanan baru.
Sebagai Bentuk realisasi dari program kesepakatan bersama yang telah ditandatangani hari ini, Dalam waktu dekat Telkom akan membangun jaringan FO ke Nagari Gantiang Mudiak Selatan Kecamatan Sutera yang berfungsi sebagai jaringan telekomunikasi BTS (Base Transceiver Station) atau sinyal Selular, setelah itu Telkomsel akan mendirikan BTS sementara atau Mobile Combat BTS selular yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan Tower BTS di nagari tersebut. Dengan berdirinya BTS di Nagari Gantiang Mudiak Selatan, masyarakat Nagari Gantiang Mudiak Selatan dan sebagian wilayah Nagari Gantiang Mudiak Utara akan bisa menikmati sinyal selular atau handphone tanpa harus pergi ke Kampung Kayu Gadang di Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih.
Nagari Gantiang Mudiak Selatan dan Nagari Gantiang Mudiak Utara merupakan nagari yang belum memiliki sinyal selular atau blank spot. Pemkab Pesisisr Selatan setiap tahun berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhdap sinyal seluler dengan mengajukan proposal pendirian Menara BTS ke Pusat, dan diharapkan pembangunan tersebut dapat berjalan dengan lancar setelah penandatanganan ini.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama jga akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama yang akan ditandatangani antara kedua belah pihak. (nz)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini