Rektor UNP Tanda Tangani Stagram Dan Salinan UU KIP Versi Braillle serta Audio Book Di Jakarta

0
2582
Padang TIME | Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph.D menandatangani stagram dan menerima salinan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) versi braille dan audio book di Hotel Lumire, Senen, Jakarta
Pusat, Rabu (14 /9/2020).
Penandatanganan dan penyerahan buku ini merupakan rangkaian acara
launching buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 dan UU KIP versi
braille dan audio yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
KI Pusat menyebutkan bahwa Buku IKIP menggambarkan seluruh metode, tahapan dan penilaian daerah maupun nasional, serta laporan hasil tiap provinsi di seluruh Indonesia.
IKIP merupakah salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi UU KIP di seluruh Provinsi di Indonesia. IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks
tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kewajiban memberitahu, hak untuk mengetahui, dan akses terhadap informasi.
Penyusunan IKIP telah dilaksanakan selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun
2021-2023. Hasil IKIP tahun 2021-2023 yakni 71.37, 74.43 dan 75.40.
Data ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan hasil sebesar 3.06 dan 0.97  berada pada kategori Sedang.
Dalam acara ini kita lakukan  peluncuran UU KIP versi braille dan audio.
UU KIP versi braille dan audio merupakan kerjasama KI Pusat dengan Kementerian
Sosial RI guna memastikan warga seluruh negara tidak penyandang disabilitas
berhak mengakses informasi publik.  (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini