“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4).
Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri. (01)

















