PadangTIME.com – Uang yang diterbitkan oleh BI merupakan uang lembaran pecahan Rp 75.000 pemesanan uang rupiah khusus tersebut bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (17/8/2020) pukul 15.00 WIB. Namun demikian, jadwal penukaran uang yang dapat diakses melalui pintar.go.id sudah penuh pada pukul 15.15 WIB.
Untuk diketahui, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indoensai dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk.
Uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.
Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.
Pada dokumen mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan untuk bisa mendapatakn uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
“Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000,” jelas BI dalam dokumen tersebut. (nz)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini