Bahas Progres Pembangunan Nagari, Ninik Mamak Lubuk Basung Temui Bupati Agam

0
825
PadangTIME.com | Ninik mamak Lubuk Basung gelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Agam, membahas tentang progres pemekaran nagari di daerah itu.
Pertemuan dihadiri Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Sekdakab Agam, Edi Busti, di ruang rapat Bupati Agam, Selasa (6/9).
Dalam pertemuan itu, ninik mamak yang didampingi anak nagari pertanyakan progres pemekaran nagari khususnya Nagari Lubuk Basung.
“Kita menemui Bupati Agam dan sekda untuk mengetahui sampai dimana proses pemekaran ini, karena deadline berkasnya 9 September 2022,” ujar Ketua KAN Lubuk Basung, Novi Endri Dt Simarajo.
Jika deadline terlewati, tentu katanya perjuangan selama empat tahun untuk proses pemekaran akan jadi sia-sia.
“Kita khawatir juga dengan hal ini. Namun apa yang kita pertanyakan pada pemerintah daerah ternyata sudah selesai,” sebutnya.
Ia mengakui tidak menyalahkan pemerintah daerah, tapi diharapkannya pemekaran nagari di Agam khususnya Nagari Lubuk Basung bisa tuntas dalam waktu dekat.
Menanggapi hal ini, Bupati Agam, Dr H Andri Warman menyebutkan, bahwa pihaknya mendukung penuh pemekaran nagari.
“Perbup sebagai persyaratan sudah kita tandatangani, karena 9 September 2022 sudah deadline. Perbup itu diserahkan ke provinsi hari ini,” katanya.
Secara pribadi ia selalu memonitor proses pemekaran nagari ini, bahkan ia minta OPD terkait segera laksanakan sesuai aturan berlaku supaya tidak melewati deadline.
“Bahkan saya sudah menemui Dirjen Otonomi Daerah, karena kita khawatir juga nanti pemekaran nagari ini bisa dimoratorium jika melewati deadline,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdakab Agam, Edi Busti menambahkan, proses pemekaran nagari tidak ada kendala, hanya saja keterlambatan disegi kelengkapan administrasi.
“Kita sudah sampaikan pada ninik mamak bahwa proses pemekaran Nagari Lubuk Basung tidak ada masalah,” sebutnya pula.
Ia beri apresiasi pada masyarakat Nagari Lubuk Basung, yang begitu antusias bagaimana nagari ini dimekarkan. (rh/pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini