25 C
Padang
Rabu, Februari 19, 2025

Info Terbaru

AKD DPRD Sumbar yang Baru Ditetapkan

PadangTIME.com – Perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumbar, sempat ditunda 2 hari, dan saat dimulai lagi rapat Senin (7/3), masih juga molor sampai dengan pukul 16.00 Wib, karena Fraksi Gerindra masih bertahan untuk menempatkan semua anggota fraksinya pada satu komisi.

Setelah melalui lobi-lobi, AKD kembali masuk tahap pengesahan pada sidang paripurna yang digelar DPRD Sumbar.

Kalau pada pembahasan dan usulan awal Fraksi Gerindra tidak satupun berada di Komisi I, II, III dan V, hanya mengisi Komisi IV (13 orang), pada pembahasan dan usulan kali ini, beberapa anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra ditempatkan pada komisi-komisi, dengan demikian jumlahnya di Komisi IV berkurang dan menjadi merata sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018, Pasal 7, Ayat 1 sampai dengan 7.

Sempat tertunda sampai beberapa jam, semestinya pukul 09.00 Wib sudah dimulai, namun pukul 10.35 Wib, baru paripurna bisa dimulai, namun ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh, karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tahu hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan Fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP Nomor 12/2018.

Agar tidak terjadi polemik, pimpinan sidang Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan.

Setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya pukul 11.30 Wib, pimpinan DPRD Sumbar dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan pembicaraan di ruang rapat khusus 1 gedung tersebut, juga berjalan alot untuk mencapai kesepakatan dalam memenuhi keberimbangan AKD.

Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, tepat pukul 13.35 Wib, pimpinan DPRD dan fraksi meninggalkan ruang rapat khusus 1, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya Fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobi antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proporsional, sesuai aturan berlaku.

“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proporsional, termasuk juga Fraksi Gerindra juga menyepakatinya,” tutur Supardi.

Setelah mengulur waktu begitu lama, akhirnya pimpinan sidang Supardi kembali mencabut skor pada pukul 15.45 Wib, untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD, selanjutnya masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk AKD lainnya, dengan diberi waktu 2×30 menit.

Berikut nama-nama anggota komisi yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, pada sidang paripurna, Senin (7/3)

Komisi I
Desrio Putra, Yunisra Syahiran (Gerindra), Rafdinal (PKS), Irzal Ilyas (Demokrat), Maigus Nasir (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Sawal, Syafril Huda (PPP-Nasdem), Leliarni (PDIP-PKB)

Komisi II
Nurkhalis, Jempol, Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Mochlasin, M. Ihpan (PKS), Arkadius, Jefri Masrul (Demokrat), Muhammad Iqbal, Muzli M.Nur (PAN), Nella Abdika Zamri, Lazuardi Erman (Golkar), Bakri Bakar (PPP-Nasdem), Firdaus, Syamsul Bahri (PDIP-PKB)

Komisi III
Ismunadi Sofyan, Jasma Juni (Gerindra), Rahmat Saleh (PKS), Ali Tanjung, Nofrizon (Demokrat), Dody Delvy, Ahmad Rius (PAN), Zarfi Derson (Golkar), Irwan Afriadi (PPP-Nasdem), Albert Hendra Lukman (PDIP-PKB)

Komisi IV
Evi Yandri Rajo Budiman, Khairudin Simanjuntak, Mario Syah Johan (Gerindra), Nurfirman Wansyah, Budiman (PKS), HM Nurnas, Suharjono (Demokrat), Bukhari, Artati (PAN), Zulkenedi Said, Sitti Izzati Azis (Golkar), Taufik Syahrial, Imral Adenansi (PPP-Nasdem), Rico Alviano (PDIP-PKB)

Komisi V
Syafruddin Putra, Mesra, Hidayat (Gerindra), Gustami Hidayat, Muhammad Ridwan (PKS), Aida, Ismet Amzis (Demokrat), Daswanto, Muhayatul (PAN), Hardinalis Kobal, Afrizal (Golkar), Daswipetra (PPP-Nasdem), Donizar (PDIP-PKB).

Ketika sidang paripurna akan diskor, Ketua Fraksi Gerindra Hidayat melakukan interupsi menyatakan, kalau fraksinya tidak ikut dalam pemilihan pimpinan AKD, dan tetap berada pada posisi anggota saja.

Sidang paripurna juga dihadiri Asisten dan juga SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar, serta stakeholder lainnya. (TISNA)

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer