Badan Pangan Nasional Beri Penghargaan kepada DPKP Kabupaten Tangerang atas Penerapan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan

0
140
Tangerang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menerima penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dengan predikat Sangat Baik (Nilai A). Penghargaan ini diberikan atas penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar di daerah.
Sertifikat Penghargaan tersebut, dengan Nomor: 434.72/PK.02.03/K/10/2024, diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Banten kepada perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang pada Upacara Hari Korpri ke-92 Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024, yang dilaksanakan di Halaman Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Banten, pada Jumat (29/11/2024).
Penilaian ini merupakan bagian dari tolok ukur pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan dan Mutu Pangan Segar di daerah, di mana lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan pangan harus memenuhi ketentuan sistem manajemen yang meliputi aspek Keamanan Pangan, Mutu Pangan, Gizi, Label, dan Iklan untuk Pangan Segar. Sistem ini juga digunakan untuk menilai status kelembagaan di daerah, sehingga dapat direncanakan pelatihan serta fasilitas yang diperlukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima oleh OKKPD Kabupaten Tangerang. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tim DPKP Kabupaten Tangerang, khususnya tim OKKPD, yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar yang baik. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kami,” ungkap Kadis Asep.
Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Tangerang dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan segar.
Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan pangan, DPKP Kabupaten Tangerang juga telah membentuk tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) untuk Pengawasan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK). Sejak dibentuk pada tahun 2022, OKKPD Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Sertifikat Label Putih Registrasi PSAT PDUK kepada 23 pelaku usaha atau unit usaha. Jenis PSAT yang terdaftar meliputi berbagai komoditas seperti bawang batang, daun ketumbar, caisim manis, daun ginseng, kailan, daun ubi jalar, beras putih, lada hitam bubuk, dan lada putih bubuk.
Saat ini, tim OKKPD sedang memproses tiga pelaku usaha yang mengajukan publikasi PB-UMKU dengan jenis PSAT lada hitam bubuk.
(Diskominfo Kab. Tangerang/DR/nD)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini