Sat Narkoba Polres Mentawai Berhasil Amankan Seorang pecandu Narkotika

0
758
PadangTIME.com ~ Seorang pemuda berstatus mahasiswa di amankan tim opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai atas kepemilikan narkotika jenis ganja kering yang disimpan pelaku disebuah bot pada Jumat siang (15/07/2022)
Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai pada Jumat siang sekitar pukul 14.45 wib betempat di Dermaga pelabuhan Tuapejat.
Bripka Yuki menyampaikan bahwa tim opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai telah mengamankan seorang pemuda berinisial E S (23 tahun) warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah atas kepemilikan Narkotika jenis daun ganja kering yang di simpannya disebuah boat.
Dikatakannya. Bahwa saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan tim opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai di dampingi kepala dusun Camp kampung jati an. Geli Nehe, saat penggeleahan tim opsnal Sat Narkoba menemukan paket daun ganja kering dibungkus plastik yang disimpan pelaku di bagian dalam boat.
“Saat penggeledahan tim opsnal Sat Narkoba yang disaksikan Pak Nehe kepala dusun Kampun Jati menemukan 5 paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus dengan plastik klep warna bening yang disimpan pelaku di bagian dalam boat wana alumanium yang menurut pengakuan pelaku bot tersebut digunakan pelaku dari Siberut ke Tuapejat”. ungkap Bripka Yuki kepada awak media pada Sabtu (16/07/2022).
Ditempat berbeda Kasat Narkoba Polres Mentawai Akp Hendri Bayola, SH,MH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi : LP /A/ 27 / VII / 2022 /SPKT/Res-Mtw tanggal 15 Juli 2022 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.
Ungkap Akp Hendri pelaku di amankan tim opsnal Sat Narkoba berawal dari informasi yang didapatkan tim opsnal Polres Mentawai dilapangan, yang mana tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda menyimpan daun ganja kering di sebuah bot yg di parkir di Dermaga pelabuhan Tuapejat.
“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap seorang pemuda yang dengan sadar dan sengaja telah menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis daun ganja kering tanpa  izin”. kata Akp Hendri
Akp Hendri menambahkan barang bukti yang terdiri dari 5 paket daun ganja kering dan sebuah boat aluminium warna silver serta pelaku diamankan ke Mako Polres Mentawai guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini