Padang TIME – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai NasDem, Dr. (H.C.) Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi penguatan ekonomi daerah. Ajakan itu ia sampaikan saat membuka Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual di Aula Studio UPT Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wali Kota Padang Fadly Amran, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Desmaniar, tokoh masyarakat Syamsurizal, serta ratusan pelaku UMKM, akademisi, mahasiswa, dan komunitas kreatif.
Dalam sambutannya, Shadiq menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu, ia menilai Sumatera Barat memiliki potensi besar melalui rendang, songket Silungkang, tenun Pandai Sikek, sulaman Minangkabau, hingga beragam produk kreatif yang layak mendapat perlindungan hukum.
Selanjutnya, ia menegaskan Komisi XIII DPR RI terus mendorong kemudahan layanan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM. Karena itu, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Fadly Amran menegaskan pemerintah kota terus membangun ekosistem inovasi agar produk lokal semakin kompetitif. Di sisi lain, Desmaniar mengajak masyarakat segera mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Menutup kegiatan, Shadiq berharap semakin banyak karya masyarakat Sumatera Barat memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, inovasi tidak hanya melahirkan kebanggaan daerah, tetapi juga memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat. (*)

















