Padang TIME.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, untuk mulai membangun ekosistem halal sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Imbauan tersebut disampaikan Lisda saat menghadiri kegiatan Temu Wicara Pengawasan terhadap Lembaga bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI di Hotel Saga Murni Sago, Painan, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi Jaminan Produk Halal itu diikuti lebih dari seratus pelaku UMKM dari 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap produk halal sangat tinggi. Namun menurutnya, tren industri halal kini tidak hanya berkembang di dalam negeri, tetapi juga telah menjadi standar global dalam dunia usaha.
“Produk halal saat ini tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban agama. Di tingkat internasional, halal juga menjadi standar kualitas, kebersihan, serta jaminan kepercayaan konsumen,” katanya.
Karena itu, pemerintah menghadirkan kebijakan Jaminan Produk Halal yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang beredar benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi.
“Jawabannya tentu sangat penting. Sertifikat halal bukan hanya soal label, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, juga memahami bahwa banyak pelaku UMKM memiliki keterbatasan, baik dari sisi biaya maupun informasi terkait proses sertifikasi halal.
Untuk itu, pemerintah menghadirkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) guna mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikat halal. (01)















