Wawako Pariaman Buka Sosialisasi Pendaftaran Pengguna BBM Bersubsidi Bagi ASN Pemko Pariaman

0
1295
PadangTIME.com | Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin membuka Sosialisasi Pendaftaran Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang memiliki kendaraan roda empat (4) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (25/7).
Mardison mengungkapkan bahwa BBM merupakan salah satu sumber energi penting yang digunakan oleh masyarakat. Namun kenyataannya, persedian bahan bakar minyak semakin lama semakin menipis.
“Oleh sebab itu, P.T Pertamina Patra Niaga Area Sumbar bersama Pemko Pariaman bekerjasama untuk melakukan Sosialisasi Penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bagi ASN di Lingkungan Pemko Pariaman”, ujarnya.
Merdison Mahyuddin juga menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah terhadap BBM tahun lalu mencapai Rp165,2 triliun, subsidi kesehatan Rp 43,8 triliun, infrastruktur Rp 125,6 triliun, bantuan sosial Rp 70,9 triliun.
“Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk BBM jenis Solar dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga. Hal tersebut menyebabkan melonjaknya permintaan akan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar dengan harga yang relatif murah”, ulasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager I Sumatera Barat PT.Pertamina (Persero), Aria Aditya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman karena bisa mensosialisasikan penggunaan aplikasi My Pertamina kepada ASN yang memiliki roda empat di Pemko Pariaman.
“Kita melakukan sosialiasi ini untuk mengajak ASN agar melakukan registrasi bagi pengguna solar dan pertalite di kendaraan roda empatnya pada aplikasi My pertamina atau bisa mendaftarkan diri di website subsiditepat.mypertamina.id, sehingga saat implementasi, tetap bisa membeli pertalite dan solar di SPBU”, sebutnya.
Aria Aditya juga mengatakan registrasi ini bertujuan agar mengetahui yang berhak dalam penggunaan BBM bersubsidi ini, baik penggunaan solar maupun pertalite.
“Selain itu, kendaraannya dalam pengisian BBM di SPBU dicatat, agar kita mengetahui kendaraan siapa saja menggunakan subsidi. Dengan harapan, pada saat implementasi nantinya ada pengendalian dan pembatasan sesuai aturan yang berlaku” pungkasnya.
(pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini