Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menghadiri rapat kesepakatan bersama terkait nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Pariaman. Rapat berlangsung di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026).
Sebanyak 165 petugas yang tersebar di 54 titik perlintasan, terdiri dari 63 orang di Kota Padang, 72 di Padang Pariaman, dan 30 di Kota Pariaman, resmi berakhir kontraknya pada 30 April 2026. Penghentian ini berdasarkan surat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.
Kepala Balai, Hendrialdi, menjelaskan bahwa tidak adanya pagu anggaran menjadi penyebab utama penghentian, karena selama ini pembayaran menggunakan dana internal yang hanya cukup hingga April.
Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, menyebutkan keberadaan petugas ini penting karena sebelumnya tingginya angka kecelakaan kereta api. Ia menegaskan bahwa kelanjutan pembiayaan membutuhkan kesepakatan bersama sebagai dasar pergeseran anggaran hingga akhir 2026.
Dalam rapat disepakati pembiayaan gaji petugas akan ditanggung Balai Teknik Perkeretaapian hingga Desember 2026 dan berlanjut ke 2027.
Mulyadi menyampaikan, keberadaan petugas di 10 titik perlintasan Kota Pariaman terbukti efektif menekan angka kecelakaan hingga nol kasus sejak November 2025.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh pihak terkait sebagai langkah tindak lanjut ke pemerintah pusat. (J)














