Wali Kota Pariaman Terima Kunjungan Pengadilan Agama, Dorong Isbat Nikah Terpadu dan Regulasi Anti Nikah Siri

0
1413
padangtime.com — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima kunjungan rombongan Pengadilan Agama Pariaman di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025). Pertemuan tersebut membahas peningkatan sinergi antar-instansi, khususnya terkait pernikahan siri yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB, Fajri, bersama Wakil Ketua Amri Antoni, Hakim Amrizal, Sekretaris Zulfadhli, dan jajaran lainnya. Turut hadir dalam pertemuan ini Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Yulia.
Dalam sambutannya, Yota Balad menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun Kota Pariaman, termasuk dalam menyikapi fenomena pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada hak hukum perempuan dan anak.
Menindaklanjuti laporan dari Pengadilan Agama, Yota menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk segera menyiapkan sosialisasi dan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu paling lambat bulan Mei.
Tak hanya itu, ia juga akan memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah agar membuat peraturan desa/lurah yang melarang pernikahan siri. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta perlindungan maksimal terhadap anak yang dilahirkan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pariaman Fajri mengapresiasi respons cepat Wali Kota dan mengungkapkan bahwa masih banyak pasangan di Kota Pariaman yang menikah tanpa melalui jalur resmi, dengan alasan birokrasi yang dianggap rumit. Selama tahun 2024, Pengadilan Agama mencatat lebih dari 1.200 kasus, termasuk dari wilayah Padang Pariaman.
“Kami berterima kasih atas langkah cepat Pemko Pariaman. Kami berharap program isbat nikah terpadu ini dapat terus berlanjut dan menjadi solusi bersama,” ungkap Fajri. (pt)
Baca Juga  Wako Yota Balad Minta Pemenuhan Kebutuhan SPPG Utamakan dari Kota Pariaman
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini