SURABAYA – Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), sebuah organisasi yang didirikan oleh para asesor dan wartawan bersertifikat, berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Berdiri sejak 15 September 2022, Wakomindo resmi diakui berdasarkan Akta Notaris Nomor 03 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 11 Oktober 2022 dengan Nomor AHU-0010546.AH.01.07.TAHUN 2022.
Organisasi ini didirikan oleh Dedik Sugianto sebagai Ketua Umum, Catur Santoso sebagai Sekretaris, Gatot Irawan sebagai Bendahara, dan Heintje G. Mandagie sebagai Dewan Pengawas.
Visi dan Misi Wakomindo
Wakomindo memiliki sejumlah tujuan strategis:
-
Meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia.
-
Memperluas kapasitas dan kemampuan anggotanya.
-
Memastikan industri pers nasional ditopang oleh tenaga kerja yang kompeten dan terpercaya.
-
Mendorong wartawan untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
-
Menyediakan pelatihan serta pendampingan bagi wartawan muda hingga senior.
-
Berkontribusi dalam pengembangan standar kompetensi wartawan.
















