padangtime.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, melaksanakan reses perorangan masa persidangan ketiga tahun 2025 di daerah pemilihan Sumbar I yang meliputi wilayah Kota Padang. Salah satu titik kegiatan dilaksanakan di RT 04/RW 02, Kampung Jambak, Kandang Batu, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Senin sore, 28 Juli 2025.
Kegiatan reses ini disambut antusias oleh warga setempat. Sekitar 200 orang hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga antara lain: Perbaikan infrastruktur, Penanganan dan pengelolaan sampah yang lebih sistematis, Permintaan pengadaan sarana prasarana untuk kegiatan kepemudaan, Peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Reses berlangsung terbuka dan interaktif, Muhammad Iqra menyampaikan bahwa setiap masukan dan keluhan warga akan menjadi catatan penting dalam menyusun program kerja maupun rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Kami hadir ke tengah masyarakat bukan sekadar untuk formalitas, tapi untuk mendengar langsung persoalan-persoalan yang ada, agar arah kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Iqra.
Ia juga menegaskan bahwa fungsi reses adalah bagian dari amanat undang-undang yang mengharuskan setiap anggota DPRD turun ke dapil untuk menjaring aspirasi rakyat secara langsung.
Lebih dari itu, ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan reses ini. Keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi publik dan menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2025, dan akan dilakukan di beberapa titik strategis lainnya di Kota Padang untuk menjangkau lebih banyak warga dari berbagai latar belakang. (pt)