Untar Beri Gelar Doktor Kehormatan Kepada Komjen Pol. Suyudi

0
1058
padangtime.com – Komitmen pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang unggul, sehat, dan berdaya saing melalui Asta Cita, khususnya pemberantasan narkoba, terus diperkuat. Hal tersebut tercermin dalam orasi ilmiah Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, saat menerima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Tarumanegara (Untar), Sabtu (31/1/2026), di Jakarta.
Gelar kehormatan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi pemikiran strategis Komjen Suyudi dalam memandang narkoba sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional dan masa depan bangsa dari perspektif ilmu hukum. Dalam orasi bertema “Narkoba, Keamanan Nasional, dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Ilmu Hukum”, ia menegaskan bahwa narkoba berkaitan erat dengan stabilitas negara dan keberhasilan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Yayasan Untar Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya poin ke-7, menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian integral reformasi sistem hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025, angka prevalensi mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif.
Sepanjang 2025, BNN mengungkap 773 kasus narkotika, membongkar 63 jaringan nasional dan internasional, serta menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar. BNN juga memusnahkan ladang ganja di Aceh seluas 127.800 meter persegi dan mengungkap kasus TPPU senilai Rp144,19 miliar.
Di bidang pencegahan, BNN memperkuat program Desa Bersinar, Keluarga Bersinar, Sekolah Bersinar, serta menginisiasi Gerakan Nasional Ananda Bersinar. Komjen Suyudi menegaskan, dengan sinergi seluruh elemen bangsa, Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba bukanlah utopia, melainkan tujuan realistis dan berkelanjutan. (unt)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini