padangtime.com – Universitas Negeri Padang (UNP) mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas keberhasilan mencapai 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh seluruh pejabat wajib lapor.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan kerja tim Itjen Kemdiktisaintek ke UNP, Rabu (25/6), dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaporan LHKPN. Pertemuan digelar di Ruang Sidang Rektor UNP.
Kepala Subbag TU Inspektorat Investigasi, Widyasta Puraardi Pinem, menyebut capaian UNP merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Capaian 100 persen ini tidak hanya menggambarkan kepatuhan administratif, namun juga integritas budaya yang telah tertanam di UNP,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini lahir dari sistem koordinasi yang kuat. “Semua pihak, dari rektorat hingga fakultas, bekerja secara sinergis. Saya sempat takjub ketika seluruh laporan telah masuk sebelum batas akhir 31 Maret,” ujarnya.
Direktur Umum, Keuangan, dan Aset, Upita Yeniza, M.Pd., turut menjelaskan strategi pelaporan yang ditopang sistem keuangan internal otomatis dan terintegrasi. Sedangkan Kasubdit Perencanaan dan Pendataan SDM, Upik Refnita, S.Kom., menegaskan bahwa timnya melakukan pengawalan pelaporan secara intensif, termasuk menghubungi langsung pejabat yang belum mengisi laporan.
Capaian ini menegaskan komitmen UNP dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola universitas yang profesional. (pt)

















