Oleh : Asniati Bahari 

PadangTIME.com -Nagari Kamang Mudiak terbentuk pada tanggal 11 November 2001 yang merupakan realisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari.

Terbentuknya Nagari Kamang Mudiak merupakan gabungan dari 6 desa yaitu Pauah, Durian, Aia Tabik, Pakan Sinayan, Babukik, Halalang,dan Padang Kunyik. Dalam perpanjangan tangan Pemerintahan, Nagari ini dibantu oleh 8 Wali Jorong yaitu: Jorong Pauh, Jorong Durian, Jorong Aia Tabik, Jorong Pakan Sinayan, Jorong Bansa, Jorong Babukik, Jorong Halalang, dan Jorong Padang Kunyik.

Dalam rangka mewujudkan Nagari yang Mandiri dimasa-masa yang akan datang, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam  Otonomi Daerah, Nagari Kamang Mudiak telah menetapkan Visi dan Misi, dengan Peraturan Nagari Kamang Mudiak Nomor 3 Tahun 2003.

Visi Nagari Kamang Mudiak adalah: ”Nagari Kamang Mudiak Yang Beradat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah”. Visi tersebut mengandung makna, yaitu Menciptakan Nagari Kamang Mudiak yang terdiri berbagai macam-macam kelompok dan suku yang memiliki budaya dan akhlak yang berbudi pekerti yang baik sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan berpedoman kepada Al qur’an dan Sunnah.

Dengan demikian dapat menjadikan Nagari Kamang Mudiak yang aman, makmur dan tentram serta bermartabat dengan belandaskan kepada Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah.

Adapun Misi Nagari Kamang Mudiak adalah: (1) Mewujudkan partisipasi masyarakat kampung dan rantau dalam pembangunan; (2) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimilki dengan cara tersistim dan moderen; (3) Mewujudkan Pemerintahan Nagari yang baik dan bersih; (4) Peningkatan pertumbuhan  ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan mencakup Pertanian,Perkebunan, Peternakan, Perdagangan, Home Industri; (5) Meningkatkan kondisi sosial budaya Nagari berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; dan (6) Meningkatkan mutu pelayanan sehingga tercipta pelayanan yang prima.

Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut, maka perlu dilakukan suatu strategi yang mumpuni bagi Nagari Kamang Mudiak. Untuk itulah, Tim Pengabdi Universitas Andalas yang diketuai oleh Dr. Asniati, SE, MBA, Ak, CA, CSRA dan beranggotakan Dr. Khairil Anwar, Jefril Rahmadoni S.Kom, M.Kom, dan DeviYulia Rahmi, SE, MSc. melakukan pengabdian di Nagari Kamang Mudiak dengan mengimplementasikan sekaligus melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nagari (SIMNag) di Kenagarian Kamang Mudiak.

Implementasi dan sosialisasiSIMNag ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021 bertempatdi Aula Kantor Wali Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dihadiri oleh 39 orang peserta yang terdiri dari Wali Nagari, Sekretaris Nagari beserta Staf, Pengurus Bamus, Ketua KAN, Ketua-Ketua Lembaga, dan Wali Jorong beserta Sekretaris jorong yang ada di Kenagarian Kamang Mudiak.

SIMNag yang dirancang dan diimplementasikan di Nagari Kamang Mudiak ini merupakan suatu sistem informasi manajemen yang berbasis digital.Pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan,yang disebut sebagai pemerintahan digital ataudalam literatur biasanyadikenal dengan e-government (elektronik government) sudah dimanfaatkan dan diterapkan oleh negara-negara di dunia.

Pemerintahan digital merupakan suatu sistem informasi manajemen publik dan mengkonfigurasi bagaimana inovasi berbasis teknologi dalam organisasi publik yang berbeda dari organisasi swasta. Implementasi pemerintahan digital ini diharapkan dapat memberikan manfaat penting bagi Nagari Kamang Mudiakdalam rangka peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik di Nagari.

Dengan adanya SIMNag ini, Website Nagari tidak hanya dapat digunakan untuk memberikan informasi satu arah dari Pemerintahan Nagari kepada Penduduk, namun SIMNag yang dikembangkan untuk Nagari Kamang Mudiak ini dapat digunakan untuk berkomunikasi dua arah.

Dengan menggunakan SIMNag yang dikembangkan oleh Dosen Unand ini, penduduk Nagari Kamang Mudiak dapat mengentrikan sendiri data anggota keluarga mereka, memperbaharui data apabila ada penambahan anggota keluarga karena kelahiran maupun pengurangan akibat kematian. Demikian juga dengan para perantau.

Melalui Website Kamang Mudiak, yakni www.kamangmudiak.id ini, para perantau Kamang Mudiak dapat juga mengentrikan data mereka. Dengan demikian, Nagari akan memiliki data penduduk dan data perantau yang terkini setiap saat.

Data tersebut akan langsung terlihat dalam bentuk grafik yang memberikan informasi tentang persentase jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.

Grafik data perantau akan memperlihatkan negara mereka berdomisili dan jenis pekerjaan mereka. Melalui SIMNag ini, penduduk juga dapat mengiklankan produk mereka secara online, yang membantu mereka untuk memasarkan produk ke luar Nagari Kamang Mudiak.

SIMNag ini masih akan terus dikembangkan untuk administrasi surat menyurat secara online dan juga untuk mendukung 11 pilar Nagari Tageh yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Nagari Universitas Andalas.

Dalam kata sambutannya, Wali Nagari Kamang Mudiak, Bapak Drs. H. Edison Dt. Ampanjang, menyatakan ucapan terima kasih kepada Tim Pengabdi Universitas Andalas  karena telah memilih Nagari Kamang Mudiak sebagai nagari sampel dalam penerapan SIMNag ini.

Beliau menyatakan kesiapan dan akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk kelancaran implementasi SIMNag di Nagari Kamang Mudiak. SIMNag yang telah digunakan dalam beberapa hari ini sangat bermanfaat bagi pemerintahan nagari dan bagi masyarakat Kamang Mudiak serta bagi perantau kamang mudiak yg tersebar di Indonesia dan luar negeri.

Menurut beliau, awalnya, kami mengira bahwa SIMNag ini hanya sebatas website yang menampilkan informasi kepada masyarakat dan pengguna lain, akan tetapi ternyata selain menampilkan informasi tersebut, pada SIMNag ini kami dapat menginput data masyarakat secara online, tetapi bukan hanya operator Nagari saja yg dapat menginput data masyarakat, masyarakat itu sendiri juga dapat menginput dan memperbaharui data nya sendiri, jadi data masyarakat akan selalu update.

Terkadang operator nagari “mungkin” salah input, namun pada SIMNag ini, penduduk dapat meng-update data mereka sendiri.

Di SIMNag ini juga menampilkan statistik penduduk yang ada di nagari kamang mudiak, bukan hanya penduduk saja tapi berapa jumlah perantau dapat kami temukan informasi nya pada SIMNag ini.Pada SIMNag ini masyarakat dapat melakukan pengaduan ke pihak pemerintahan nagari yang dapat ditujukan ke seluruh perangkat nagari seperti KAN, ketua Pemuda, Bundo Kanduang, dan ketua2 lembaga lainnya di Kamang Mudiak.

Dengan demikian, penduduk tdk perlu datang ke kantor wali nagari untuk melakukan pengaduan.

Beliau berharap agar SIMNag ini akan terus dikembangkan untuk lebih mempermudah pekerjaan pemerintahan nagari, komunikasi antara warga dengan pihak nagari, dan juga berinteraksi dengan perantau secara online. Dengan digitalisasi Pemerintahan Nagari melalui SIMNag, Nagari Kamang Mudiak siap untuk menjadi Nagari Tageh, ungkap beliau.

Sosialisasi kepada perangkat Nagari ini, akan dilanjutakn dengan sosialisasi cara mengisi data secara online kepada penduduk dan juga perantau Nagari Kamang Mudiak. Pengabdian kepada masyarakat ini juga didampingi mahasiswa Universitas Andalas, Refni Wildayati dan Intan Purnama Dwy.

(PT)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini