Oleh : 1. Laela Susdiani, SE, M.Com (App.Fin) 2. Dian Rani Yolanda, SE, M.Bus 3. Imelda M.Nur, SE, MHRM 4. Sari Surya, SE, MM
Tujuan Pembangunan ekonomi indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dimana termasuk didalamnya adalah kesejahteraan keuangan. Kesejahteraan keuangan adalah suatu keadaan Dimana individu bebas dari segala tekanan kewajiban keuangan. Hal ini dalam pengertian bahwa individu tersebut mampu memenuhi kewajiban-kewajiban keuangannya baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka Panjang. Bagi pemerintah keadaan Masyarakat yang telah mencapai kebebasan keuangan atau kesejahteraan keuangan adalah sebuah prestasi (Gayatri dan Muzdalifah (2022) )
Ketercapaian kesejahteraan keuangan sebenarnya bukan hanya karena pendapatan yang tinggi walaupun memang pendapatan yang tinggi menjadi faktor utama dari kesejahteraan keuangan. Namun kesejahteraan keuangan haruslah diiringi dengan kemampuan mengelola keuangan terutama dalam mengontrol pengeluaran keuangan. Pengeluaran keuangan menjadi tidak terkendali dan di luar batas rasional biasanya dikarenakan perilaku konsumtif dari Masyarakat
Perilaku konsumtif membawa dampak negatif dimana individu tidak mampu mengontrol pengeluarannya sehingga pada akhirnya akan mengalami financial distress yang sudah secara langsung akan berefek pada beban-beban keuangan yang tidak mampu dibayar, yang nantinya pada satu titik akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan keuangan. Perilaku konsumtif sendiri diakibatkan oleh banyak faktor diantaranya adalah karena rendahnya financial literacy dan mudahnya penggunaan financial technology.
Financial literacy merupakan pengetahuan keuangan dari seorang individu yang akan memotivasi dan meningkatkan keterampilannya dalam mengelola keuangan. Rendahnya financial literacy seorang individu akan menyebabkan tidak terkendalinya pengeluaran. Fenomena menunjukkan bahwa financial literacy Masyarakat di Indonesia cendrung rendah. Kenyataan ini menuntut pemerintah untuk menyusun strategi bagaimana melakukan program-program peningkatan financial literacy.
Disamping hal tersebut, pesatnya peningkatan technologi dibidang keuangan yang dikenal dengan istilah fintech (financial technology) juga berperan dalam kontribusi peningkatan angka perilaku konsumtif Masyarakat. Kemudahan dalam pembayaran melalui M-Banking membuat perilaku konsumtif semakin terstimulus. Ada banyak fasilitas yang ditawarkan oleh fintech yang benar-benar memberikan kemudahan dalam berbelanja, sehingga perilaku konsumtif dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Perilaku konsumtif sudah pasti akan menyebabkan rendahnya pendapatan dibandingkan dengan pengeluaran, yang tentunya jika seorang individu memiliki kewajiban-kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo, akan mengalami kesulitan dalam pembayarannya. Hal ini tentu pada akhirnya akan menurunkan tingkat kesejahteraan Masyarakat.
Beberapa penelitian terdahulu sudah mulai meneliti hubungan antara kesejahteraan keuangan dan perilaku konsumtif, namun penelitian yang dilakukan belum banyak yang menghubungkan dengan variabel variabel determinan dari perilaku konsumtif itu sendiri (Luis dan Nuryasman MN (2020); Astuti dan Putra (2024) ). Maka hal ini merupakan gap yang menjadi ide dari penelitian ini, untuk menjadikan perilaku konsumtif sebagai variabel mediasi antara variabel yang mempengaruhi perilaku konsumtif dengan kesejahteraan keuangan.
Pilihan objek penelitian pada Masyarakat di Kota Padang adalah dikarenakan berdasarkan hasil pengamatan maupun penelitian terdahulu terlihat terjadi peningkatan perilaku konsumtif Masyarakat Kota Padang. Peneliti ingin membahas dan membuktikan apakah peningkatan perilaku konsumtif Masyarakat Kota Padang memberi dampak terhadap penurunan kesejahteraan keuangan Masyarakat kota Padang. Selanjutnya juga ingin mengukur tingkat financial literacy dan penggunaan fintech oleh Masyarakat Kota Padang, yang seterusnya apakah kedua variabel tersebut juga berdampak pada kesejahteraan keuangan Masyarakat Kota Padang .
Berdasarkan hasil pengolahan data maka dapat dijelaskan kesimpulan dari temuan penelitian ini adalah hanya pengaruh penggunaan fintech terhadap perilaku konsumtif dan juga terhadap kesejahteraan keuangan yang memiliki pengaruh yang signifikan, sementara itu financial literacy terhadap perilaku konsumtif dan kesejahteraan keuangan tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Selanjutnya perilaku konsumtif juga tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan keuangan Masyarakat di Kota Padang. Dan selanjutnya perilaku konsumtif terbukti tidak memediasi hubungan pengaruh antara financial literacy terhadap kesejahteraan keuangan maupun penggunaan fintech terhadap kesejahteraan keuangan.
Secara teoritis, penelitian ini memberikan gambaran bahwa hubungan antara literasi keuangan, teknologi keuangan, perilaku konsumtif, dan kesejahteraan keuangan tidak selalu berlangsung melalui mekanisme yang sederhana. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Financial Technology memiliki hubungan langsung positif dan signifikan dengan Kesejahteraan Keuangan. Sebaliknya, pengaruh langsung Financial Literacy terhadap Kesejahteraan Keuangan belum terbukti signifikan. Temuan ini memperlihatkan bahwa pengetahuan keuangan dan pemanfaatan teknologi keuangan merupakan konstruk yang berbeda dan dapat menunjukkan pola hubungan yang berbeda pula dengan kesejahteraan keuangan.
Literasi keuangan berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan dalam memahami serta mengelola keputusan keuangan, sedangkan teknologi keuangan berkaitan dengan penggunaan sarana teknologi untuk mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan. Pengetahuan keuangan yang baik tidak selalu langsung menghasilkan perubahan kondisi keuangan, sementara penggunaan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat praktis melalui kemudahan transaksi dan akses layanan.Namun, hasil penelitian ini tidak membuktikan bahwa teknologi keuangan secara universal lebih penting daripada literasi keuangan. Kesimpulan tersebut hanya berlaku pada pola hubungan yang ditemukan dalam model dan sampel penelitian ini.
Selain itu, tidak signifikannya pengaruh mediasi menunjukkan bahwa Perilaku Konsumtif belum terbukti menjadi mekanisme perantara yang menjelaskan hubungan antara kedua variabel independen dan Kesejahteraan Keuangan. Temuan ini memberikan ruang bagi penelitian selanjutnya untuk menguji variabel perantara atau kondisi lain yang mungkin lebih relevan.
Dari sisi praktis, hasil penelitian memberikan beberapa implikasi. Pertama, peningkatan literasi keuangan perlu disertai penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Program literasi keuangan sebaiknya tidak hanya menekankan pengetahuan mengenai tabungan, investasi, utang, dan penganggaran, tetapi juga melatih kemampuan menyusun anggaran, mengevaluasi pengeluaran, menentukan prioritas, dan mengelola risiko keuangan. Kedua, pemanfaatan teknologi keuangan perlu diarahkan pada pengelolaan keuangan yang produktif. Pengguna perlu didorong untuk memanfaatkan fitur pencatatan transaksi, pengingat pembayaran, pemantauan pengeluaran, dan perencanaan anggaran. Penggunaan teknologi keuangan juga perlu disertai pemahaman mengenai keamanan digital, biaya transaksi, risiko penipuan, dan kewajiban pembayaran. Ketiga, pengendalian perilaku konsumtif tetap perlu diperhatikan. Meskipun pengaruh langsung dan pengaruh mediasinya tidak signifikan dalam penelitian ini, pengendalian konsumsi tetap relevan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan tujuan keuangan jangka panjang. Keempat, upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi individu. Pendapatan, stabilitas pekerjaan, tanggungan keluarga, beban utang, dan akses terhadap layanan keuangan merupakan faktor yang secara teoritis dapat berkaitan dengan kesejahteraan keuangan. Faktor-faktor tersebut dapat dipertimbangkan dalam program edukasi maupun penelitian lanjutan.
Dengan demikian, implikasi praktis penelitian ini bukan sekadar meningkatkan penggunaan teknologi keuangan, tetapi memastikan bahwa teknologi tersebut dimanfaatkan secara aman, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial pengguna. (pt)
Leave a Reply