padangtime.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Kabupaten Agam sebagai salah satu penerima penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia.
Penghargaan bergengsi itu langsung diterima Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dari Kemenpan RB di Hotel Rizt Carlton Jakarta, Kamis (16/6) kemarin.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Andrinaldi, AP, M.Si menyebutkan penghargaan itu diterima setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat yang digelar PANRB.
“Setelah melakukan sejumlah penilaian, maka pihak PANRB menetapkan Kabupaten Agam sebagai salah satu Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia,” sebutnya, Jumat (17/6).
Lebih lanjut diterangkan, Pemerintah Kabupaten Agam berhasil memperoleh penghargaan sebagai 30 peserta terbaik dari 759 peserta kategori Instansi Pemerintah Umum (IPU) pada kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke 4.
Dari 51 peserta terbaik sebutnya lagi, dipilih 17 pengelola pengaduan terbaik berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen.
Diterangkan Andrinaldi ajang yang didukung Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) bertujuan sebagai strategi memberikan contoh praktik baik kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
“Khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” ujarnya.  (rh)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini