Sekdaprov Sumbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lewat RDP DPD RI

0
351
padangtime.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal penyelesaian konflik penguasaan lahan secara adil dan terukur melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran, Padang, Jumat (10/4/2026).
RDP tersebut membahas pengaduan masyarakat Limbago Adat Nagari Abai Sangir, Kabupaten Solok Selatan, serta Ninik Mamak Ulu Sontang, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat, terkait sengketa lahan dengan pihak perusahaan.
Arry menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai bagian dari agenda strategis daerah yang harus dikawal secara sistematis, sejalan dengan kebijakan reforma agraria nasional.
“Permasalahan sengketa lahan bukan hanya isu lokal, tetapi bagian dari agenda nasional yang harus diselesaikan secara komprehensif. Kita dorong agar seluruh proses berjalan dalam kerangka reforma agraria yang berkeadilan, sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjamin iklim berusaha,” tegas Arry.
Ia menekankan, Pemprov Sumbar berperan aktif sebagai pengarah dan fasilitator dalam memastikan setiap tahapan penyelesaian berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menurutnya, indikasi persoalan dalam pengaduan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hukum, maladministrasi, serta konflik penguasaan lahan yang melibatkan PT Binapratama Sakatojaya di Solok Selatan dan PT Pasaman Marama Sejahtera di Pasaman Barat.
“Karena itu, penanganannya harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang utuh, tidak parsial, agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Arry juga menegaskan capaian Pemprov Sumbar dalam mendorong percepatan reforma agraria, termasuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
“Tahun 2025, lebih kurang 15.880 hektare telah kita proses melalui skema pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial. Ini bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia turut mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah masing-masing guna mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.
“Kita ingin ke depan tidak lagi muncul konflik berulang. Karena itu, percepatan reforma agraria di daerah harus menjadi agenda bersama,” tegasnya.
Arry berharap forum RDP tersebut menghasilkan langkah konkret dan kesepakatan strategis dalam penyelesaian konflik yang sedang dihadapi masyarakat.
“Kami mengapresiasi DPD RI yang telah memfasilitasi ruang dialog ini. Harapannya, dari forum ini lahir keputusan yang terukur, adil, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.
Sementara itu Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pengaduan dengan serius.
“Dialog ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat. Seluruh bukti akan kami dalami, dan pada pertemuan berikutnya pihak-pihak terkait akan diminta hadir untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat lanjutan akan segera dijadwalkan setelah seluruh data pendukung dilengkapi, guna memastikan proses penyelesaian berjalan terukur dan sistematis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Solok Selatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, jajaran OPD Pemprov Sumbar, Kantor Wilayah BPN Sumbar, Kantor Pertanahan setempat, pihak perusahaan terkait, serta perwakilan masyarakat adat. (adpsb/nov/bud)
Baca Juga  Optimalkan potensi PAD, Gubernur Mahyeldi Rencanakan Genjot Pajak Air Permukaan
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini