padangtime.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengukir sejarah sebagai Perumda Air Minum pertama di Pulau Sumatera yang mengantongi sertifikat halal. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan apresiasi atas langkah progresif Perumda AM. Menurutnya, sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis menuju pengakuan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia oleh UNESCO.
“Ini bukan hanya soal air, tetapi tentang standar profesionalisme. Jika airnya sudah halal dan bersih, maka industri makanan dan dapurnya akan lebih mudah tersertifikasi. Kita ingin menjadikan halal sebagai brand pembangunan Kota Padang di mata internasional,” tegas Fadly.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri Kepala Balai BPJPH wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Ikrar Abdi. Turut hadir Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal.
Ikrar Abdi menyebut ketersediaan sumber air halal akan mempercepat proses sertifikasi bagi 32.000 kuota pelaku usaha di tingkat provinsi.
“Sekarang pengurusan sangat sederhana, cukup dengan NIB dan airnya sudah jelas halalnya. Proses untuk mikro kecil kini hanya butuh dua belas hari,” jelasnya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan proses sertifikasi memakan waktu tiga hingga empat bulan dengan survei terhadap 15 sumber air dari Palukahan hingga Bungus.
Selain itu, Perumda AM juga meluncurkan Call Center 1500030, aplikasi Kaba Aia, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mempercepat layanan kepada pelanggan.