Dalam rangka mendukung penilaian Program Padang Rancak, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Padang melaksanakan kegiatan gotong royong di kawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jembatan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Rabu (2/6/2025).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Seksi (Kasi) Linmas, Anggota BKO Padang Timur, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Padang Timur. Mereka bahu membahu membersihkan area TPS agar tampak bersih dan tertata rapi.
Kepala Satpol PP Padang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, sekaligus mendukung Kota Padang meraih predikat terbaik dalam penilaian Program Padang Rancak.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, buanglah sampah pada tempatnya demi menciptakan Kota Padang yang bersih, indah dan nyaman dihuni,” ujarnya. (pt)
















