DPRD Sumbar Lakukan Rapat Paripurna Perubahan Ranperda Tentang APBD Daerah

0
933
Padang TIME | Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (29/09/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar, Wakil Ketua Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Jalan Gerbang Kota Tarok Diukur Ulang BPN, Pekerjaan Pembangunan Tol Lancar
Gubernur Mahyeldi Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Produktivitas Beras di Sumbar
Supardi dalam sambutannya menyampaikan, dari hasil pembahasan yang dilakukan Banggar dan TAPD, untuk komposisi perubahan APBD tahun 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp6,47 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp6,74 triliun.
“RUU Perubahan APBD Tahun 2023 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD berada dalam kondisi tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar akibat menurunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA tahun 2022 sebagaimana serta kewajiban wajib yang harus dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023,” kata Supardi.
Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, diantaranya, manajemen pengelolaan keuangan daerah belum tertata sesuai dengan kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Kemudian lanjut Supardi, Pemerintah Daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya, agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistimatis dan terukur.
“Dengan kondisi Perubahan APBD Tahun 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD-OPD perlu mengevaluasi dan meresposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD,” tambah Supardi.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.
“Dengan kurangnya pembiayaan netto yang diharapkan, sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan,” ujar Audy.
Wagub Audy juga menyampaikan, seluruh SKPD hendaknya segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Semoga apa yang telah kita upayakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2023 ini dapat membawa kebaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan untuk melindungi, melayani dan mensejahterakan seluruh masyarakat Sumatera Barat,” kata Audy. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini