padangtime.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar pada tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan tetap disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Pusat guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan bahwa Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD untuk ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.
“Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp2,63 triliun dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Mahyeldi menegaskan agar pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan pemanfaatan TKD sesuai kebutuhan daerah masing-masing, khususnya untuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan anggaran dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (adpsb/nov/bud)