UKL Dukcapil Tapan Lakukan Penelitian Akurasi Data Penduduk Yang Sudah Meninggal

0
744
PadangTIME.com | Untuk memastikan keakuratan data penduduk yang sudah meninggal dunia, agar tidak menimbulkan kekeliruan, petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data kematian hingga ke lapangan.
Hal itu disampaikan Kepala UKL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Eza Abita, Rabu (13/7).
Dingkapkannya bahwa setiap ada kesempatan, pihaknya bersama petugas UKL di kecamatan itu akan selalu proaktif turun ke lapangan. Upaya itu dia lakukan untuk memastikan keakuratan data kependudukan.
“Terutama sekali bila ada laporan warga yang meninggal dunia, sementara pihak keluarga belum juga melakukan pengurusan pembuatan akta kematian sebagaimana telah kami lakukan pada Senin (11/7) lalu ke Nagari Sungai Gambir Sako Tapan,” katanya.
Dijelaskannya bahwa melalui Coklit data kematian ke lapangan itu, maka kebenaran data warga yang sudah meninggal dunia itu bisa segera diterbitkan akta kematiannya.
Upaya itu dia lakukan karena di wilayah tugasnya itu masih terdapat warga yang telah meninggal dunia, namun belum dilaporkan ke Kantor UKL oleh pihak keluarga.
Akibatnya orang yang meninggal itu masih aktif dan terdata di dalam database Dukcapil Pessel.
“Dengan terbitnya akta kematian, maka bagi mereka yang sebelumnya tercatat sebagai menerima bantuan sosial (Bansos) bisa dihapus namanya di dalam data base. Termasuk juga kebutuhan untuk pengurusan berbagai administrasi lainnya bila yang meninggal dunia tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan lainnya,” jelas Eza lagi.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan himbauan kepada warga di daerah itu agar pro aktif melaporkan bila ada keluarganya yang meninggal dunia.
“Laporan itu bisa disampaikan atau diberitahukan ke UKL Dukcapil di masing-masing kecamatan ataupun ke pemerintahan nagari. Jika sudah diberitahu dan diserahkan data-datanya, maka UKL Kecamatan akan segera pula menerbitkan akta kematian tersebut,” terangya.
Diakuinya bahwa dengan masih banyaknya nagari yang sulit dijangkau di daerah itu, membuat pencoklitan tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
“Karena petugas UKL Dukcapil Kecamatan akan mencari dan mendatangi langsung warga yang ada di dalam data base kependudukan tersebut. Saya berharap melalui Coklit data kematian ini, data kependudukan Pessel akan lebih update, valid, akurat dan mutakhir,” timpalnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini