PADANGTIME.COM | DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Periode 2024-2029 Kamis, (10/10/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Plt. Gubernur, pimpinan PT. Bank Nagari, pimpinan BUMD, serta rekan-rekan wartawan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersyukur atas kesempatan untuk berkumpul dan melanjutkan proses pembentukan alat kelengkapan DPRD. Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim,” rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Selanjutnya, Muhidi menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kourum yang diperlukan untuk melaksanakan rapat. Rapat ini bertujuan untuk membentuk alat kelengkapan DPRD yang meliputi Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
Muhidi juga mengungkapkan bahwa pembentukan alat kelengkapan DPRD dilakukan melalui usulan dari masing-masing fraksi. Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan tentang pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD, yang kemudian disetujui oleh anggota dewan.
Hasil pemilihan pimpinan untuk masing-masing komisi juga diumumkan, antara lain:
-
Komisi I (Bidang Pemerintahan): Ketua Sawal, Wakil Ketua H. Abdul Rahman, Sekretaris Bagas Panyusunan Nasution.
-
Komisi II (Bidang Ekonomi): Ketua Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua H. Ilson Cong, Sekretaris Varel Oriano.
-
Komisi III (Bidang Keuangan): Ketua Indra Dt. Rajo Lelo, Wakil Ketua H. Mochhlasin, Sekretaris H. Nofrizon.
-
Komisi IV (Bidang Pembangunan): Ketua Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua Erick Hamdani, Sekretaris Verry Mulyadi.
-
Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat): Ketua Lazuardi Erman, Wakil Ketua Drs. H. Nurfirman Wansyah, Sekretaris Mario Syah Johan.














