padangtime.com | Dumai – PT Semen Padang dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengelolaan perairan di Terminal Khusus milik PT Semen Padang yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Terminal ini mencakup area seluas 81.947 meter persegi. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Dumai pada Senin, 20 Januari 2025, dan disaksikan oleh Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, serta Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, bersama pejabat lainnya dari kedua belah pihak.
Pri Gustari Akbar menjelaskan bahwa perjanjian ini memiliki durasi lima tahun, mulai dari 18 April 2024 hingga 18 April 2029, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua pihak. “Perjanjian kerja sama ini menjadi pedoman penting bagi PT Semen Padang dan KSOP Kelas I Dumai dalam pengelolaan perairan, baik terkait bangunan maupun kegiatan lainnya yang dilakukan di atas atau di bawah air di Terminal Khusus PT Semen Padang,” ungkap Pri Gustari usai penandatanganan perjanjian kerja sama.

















