PASAMAN – Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II yang diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Pasaman pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian audit kasus stunting yang telah dilakukan, serta rekomendasi intervensi pencegahan yang diperlukan.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman, Ketua BAZNAS Pasaman, serta jajaran Camat, Wali Nagari, Kepala Puskesmas, dan Tim Pendamping Keluarga se-Kabupaten Pasaman. Dalam laporannya, Kepala Dinas P3AP2KB Pasaman, Furkan, menyampaikan bahwa diseminasi ini merupakan bagian dari proses audit stunting yang melibatkan semua pihak mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran serta mitra kerja dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman,” jelas Furkan.
Furkan juga menjelaskan bahwa audit stunting ini dilakukan dalam tiga tahap utama: pra-audit, diseminasi audit, dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa intervensi yang diberikan sesuai dengan temuan audit dan dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Pasaman.
Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, dalam arahannya menegaskan pentingnya penanganan stunting sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia berkualitas untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Pembangunan SDM berkualitas akan sulit tercapai jika masalah gizi dan stunting tidak ditangani dengan serius. Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama untuk mempercepat penurunan stunting,” ujar Edi Dharma.
Berdasarkan hasil survei Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Pasaman pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 29,4% dari tahun sebelumnya yang tercatat 28,9%. Menanggapi hal tersebut, Edi Dharma meminta agar seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menurunkan prevalensi stunting sesuai target dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, yaitu sebesar 14%.
“Mulai hari ini, semua lini harus bergerak untuk melakukan percepatan penurunan stunting secara konvergensi, agar kita bisa mewujudkan generasi masa depan Kabupaten Pasaman yang unggul, berdaya saing tinggi, dan berkualitas,” tegas Edi Dharma.
Edi Dharma juga berharap hasil audit kasus stunting dapat diimplementasikan dengan baik sehingga faktor-faktor penyebab stunting dapat dianalisis dan ditangani secara tepat. “Kita perlu menyusun rancangan tindak lanjut untuk menyelesaikan masalah stunting ini dengan segera,” tutupnya. (*)

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677