padangtime.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan dan nagari se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026). Peresmian ini menandai penguatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan penuh sehingga pembentukan Posbankum di Sumbar dapat terealisasi 100 persen. Seluruh desa, kelurahan, dan nagari kini telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata. Posbankum akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa.
Gubernur berharap Posbankum menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa non-litigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menegaskan Posbankum harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut peresmian ini sebagai komitmen pemerintah pusat memperluas akses keadilan. Posbankum juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.

















