padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih terus berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Ia menyebutkan, komitmen itu ditandai dengan penindakan yang dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas PETI di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar sebagai bagian dari operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.
Penertiban pertama dilakukan di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (27/1). Dalam operasi tersebut, tim menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Selanjutnya, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (28/1). Petugas mengamankan 21 orang terduga pelaku, serta menyita empat unit excavator, alat dulang, dan karpet penyaring.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” tutup Andry. (Adpsb/nov/bud)
#tambangilegal
#sumbar
#penegakanhukum
#lingkungan

















