Pemprov Sumbar Dorong Pelayanan Publik Humanis, Inklusif, dan Berkeadilan

0
1390
padangtime.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan regulasi, standardisasi layanan, dan pemanfaatan digitalisasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, saat membuka kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standardisasi Jenis Pelayanan Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, seluruh Kepala OPD Provinsi, serta Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar.
Sekda Arry menegaskan, peningkatan pelayanan publik merupakan agenda penting demi mewujudkan visi Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan. Ia juga menyambut baik lahirnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
“PermenPANRB ini memperkuat komitmen kita menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan menjadi sebuah keharusan untuk menciptakan birokrasi sederhana, cepat, dan transparan. Keberadaan SIPPN menurutnya sangat strategis dalam menyediakan basis data terintegrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung penerapan SPBE di daerah.
Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjut Arry, telah menyiapkan sejumlah strategi peningkatan pelayanan publik, mulai dari penguatan regulasi dan SP, pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT), kompetisi inovasi layanan, hingga peningkatan kapasitas ASN.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai tolok ukur kualitas layanan. Ia meminta agar pemerintah daerah menjaga keseragaman penamaan dan substansi layanan publik agar masyarakat tidak bingung.
“Standar pelayanan adalah kunci agar layanan publik berjalan baik, pasti, dan terukur. SIPPN diharapkan menjadi instrumen jelas, akurat, dan seragam di seluruh Indonesia,” tegas Ajib.
Ia juga mengapresiasi Sumbar yang sudah memiliki validitas data layanan publik sebesar 85 persen. “Capaian ini menjadikan Sumbar sebagai role model nasional. Harapan kami, data terus diperbaiki agar semakin akurat,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian PANRB dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, ramah kelompok rentan, dan berbasis digital di seluruh Sumatera Barat. (adpim/pt)
Baca Juga  Dukung Ekonomi Hijau, PLN dan Pemprov Sumbar Kembangkan Budidaya Galo-Galo di Agam
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini