Penyusunan pohon kinerja serta dokumen RPJMD dan Renstra Pemko Pariaman dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 April 2025, dengan menghadirkan Tim SMART-ID dari Kota Malang, Jawa Timur sebagai narasumber.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas peserta dalam menyusun pohon kinerja dan perjenjangan kinerja yang berkualitas, serta mampu mengimplementasikannya dalam dokumen perencanaan.
Dokumen Renstra dan RPJMD yang disusun dengan baik akan menjadi pedoman utama dalam mengawal program Pemko Pariaman dan visi misi kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan.