Padang TIME.com – Pj Walikota Pariaman Roberia, tegaskan mendukung keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat Tahun 2024, di The ZHM Premiere Hotel Kota Padang, Senin (24/6/2024).
Acara yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat ini, dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfo se Sumatera Barat dan Badan Publik lembaga baik yang ada di Sumbar dan Kota/Kabupaten se Sumbar.
“Sesuai dengan tema yang diambil Mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar selalu berkomitmen untuk menjadikan badan publik yang transparan dan dapat diakses masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan dengan adanya keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tujuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Badan Publik memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Setiap informasi pada Badan Publik, harus dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, kecuali yang bersifat rahasia negara,” ungkapnya.
Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengucapkan Keterbukaan informasi publik merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan badan public, dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih akuntabel dan transparan, ulasnya mengakhiri.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dimulainya kegiatan Penilaian Badan Publik di Sumatera Barat Tahun 2024. Pada Kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Bupati dan Walikota dalam rangka mendukung keterbukaan informasi di daerah, dan penyerahan buku QRCode PPID oleh Gubernur kepada Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. (J)














