Padang Time.com – Pemerintah Kabupaten Pessel, Sumatera Barat, didorong untuk lebih serius dalam memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha penangkaran sarang burung walet yang tersebar di berbagai wilayahnya.
Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Pessel, Hakimin, dari Fraksi Partai Gerindra, melalui rilisnya pada Sabtu (7/12/2024). Ia menekankan pentingnya optimalisasi sektor ini karena potensi yang tersedia sangat besar.
“Pajak atau retribusi dari usaha penangkaran sarang burung walet merupakan peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama,” tambahnya.
Hakimin juga berharap agar Pemkab melalui para pemangku kepentingan lebih proaktif dalam mensosialisasikan dan menerapkan kebijakan terkait.
Dengan begitu, para pelaku usaha penangkaran sarang burung walet dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam memberikan kontribusi kepada daerah.
“Pemkab harus memastikan pelaksanaan Perda ini berjalan optimal. Jika potensi PAD dari usaha ini dapat digarap dengan baik, tentu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tutupnya. Untuk meningkatkan potensi PAD dari sektor sarang burung walet, Pemkab dapat menerapkan beberapa strategi, seperti:
1. Pendataan Menyeluruh
Melakukan pendataan terhadap seluruh usaha penangkaran sarang burung walet di wilayah Pessel. Data ini akan menjadi dasar untuk penetapan retribusi atau pajak yang sesuai.
2. Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif
Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.
3. Pengawasan dan Penegakan Hukum
Meningkatkan pengawasan terhadap usaha yang belum terdaftar atau belum memenuhi kewajiban pajak.
4. Pengembangan Infrastruktur Pendukung
Memberikan dukungan berupa infrastruktur dan pelatihan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi sarang burung walet (pt)















