Pemkab Pessel akan Maksimalkan Potensi PAD dari Sarang Burung Walet

    0
    161

    Padang Time.com – Pemerintah Kabupaten Pessel, Sumatera Barat, didorong untuk lebih serius dalam memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha penangkaran sarang burung walet yang tersebar di berbagai wilayahnya.

    Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Pessel, Hakimin, dari Fraksi Partai Gerindra, melalui rilisnya pada Sabtu (7/12/2024). Ia menekankan pentingnya optimalisasi sektor ini karena potensi yang tersedia sangat besar.

    “Di Pesisir Selatan, terdapat banyak sekali usaha penangkaran sarang burung walet, dan sebagian di antaranya sudah mulai menghasilkan. Oleh sebab itu, kami meminta Pemkab, khususnya instansi terkait, agar dapat lebih serius menggarap potensi ini,” ungkap Hakimin.Hakimin menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah seharusnya memahami langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengelola sektor ini secara optimal.Hal ini bisa dilakukan melalui pendekatan kepada pelaku usaha atau dengan cara lainnya yang lebih efektif.

    “Pajak atau retribusi dari usaha penangkaran sarang burung walet merupakan peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Pessel telah memiliki dasar hukum untuk mengelola potensi ini, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Retribusi atau Pajak Usaha Penangkaran Sarang Burung Walet. “Tentu saja implementasi peraturan ini membutuhkan upaya yang lebih serius dari Pemkab melalui dinas terkait. Hingga saat ini, hasil yang diperoleh dari sektor ini masih belum maksimal,” ujar Hakimin.

    Hakimin juga berharap agar Pemkab melalui para pemangku kepentingan lebih proaktif dalam mensosialisasikan dan menerapkan kebijakan terkait.

    Dengan begitu, para pelaku usaha penangkaran sarang burung walet dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam memberikan kontribusi kepada daerah.

    “Pemkab harus memastikan pelaksanaan Perda ini berjalan optimal. Jika potensi PAD dari usaha ini dapat digarap dengan baik, tentu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tutupnya.  Untuk meningkatkan potensi PAD dari sektor sarang burung walet, Pemkab dapat menerapkan beberapa strategi, seperti:

    Baca Juga  Pemkab Pessel Luncurkan Gerakan 1 ASN 1 Buku, Perkuat Budaya Literasi Birokrasi

    1. Pendataan Menyeluruh

    Melakukan pendataan terhadap seluruh usaha penangkaran sarang burung walet di wilayah Pessel. Data ini akan menjadi dasar untuk penetapan retribusi atau pajak yang sesuai.

    2. Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif

    Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.

    3. Pengawasan dan Penegakan Hukum

    Meningkatkan pengawasan terhadap usaha yang belum terdaftar atau belum memenuhi kewajiban pajak.

    4. Pengembangan Infrastruktur Pendukung

    Memberikan dukungan berupa infrastruktur dan pelatihan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi sarang burung walet (pt)

    * 
    https://www.semenpadang.co.id/id

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini