PadangTIME.com-Bank Indonesia (BI) menyerahkan bantuan berupa 10.050 buah Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan (alkes) sebanyak 10.000 buah Alat Rapid Diagnostic Test, serta 128.600 buah masker kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagian bagian dari kepedulian mendukung penanganan pandemi.
“Bantuan senilai Rp13,75 miliar ini merupakan bagian dari Gerakan BI Peduli Covid-19 melalui Program “Dedikasi untuk Negeri”, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian BI terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan dukungan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo seperti dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.
Bantuan senilai Rp13,75 miliar tersebut diserahkan secara virtual oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, pada Rabu (27/5) di Jakarta.
“Seluruh jajaran Bank Indonesia mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beserta tenaga medis guna memutus rantai penyebaran Covid-19, serta senantiasa mendukung upaya-upaya yang ditempuh Pemerintah untuk mengatasi meluasnya pandemi Covid-19,” jelas Perry warjiyo.
Doni Monardo juga menyampaikan perlunya kolaborasi seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk bersatu padu agar dapat melewati masa-masa sulit selama pandemi Covid-19.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban tenaga medis agar dapat bekerja dengan aman dan ditunjang peralatan kesehatan yang memadai,” imbuhnya.
Selain alat kesehatan, BI telah memberikan bantuan serta perlengkapan sanitasi bagi masyarakat guna mendukung percepatan penanganan kesehatan pandemi Covid-19. Adapun bantuan kepada masyarakat tersebut berupa masker, cairan disinfektan dan alat semprotnya, hand sanitizer, vitamin, dan wastafel portable outdoor, diberikan melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia mengingat ketersediaannya di daerah cukup terbatas.
Sekadar infromasi, gerakan BI Peduli Covid-19 juga dilakukan melalui kontribusi seluruh Anggota Dewan Gubernur dan pegawai yang menyisihkan sejumlah tertentu dari Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020, dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020. Gerakan BI Peduli COVID-19 ini secara keseluruhan akan disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, rumah sakit, dan masyarakat. (PT)
PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini