Padang – Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang, Andree Algamar, memberikan dukungan terhadap rencana Perumda Air Minum (PDAM) Padang untuk melakukan penyesuaian tarif air minum secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2030. Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk mengurangi subsidi yang selama ini diberikan, dan dianggap sebagai langkah yang perlu diambil demi peningkatan kualitas layanan PDAM Padang.
Rencana tersebut disampaikan dalam rapat Pemerintah Kota Padang bersama PDAM Padang yang dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal, dan jajaran direksi, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (29/11/2024).
Kenaikan Tarif Bertahap Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, PDAM Padang akan menaikkan tarif secara bertahap dengan rincian rata-rata kenaikan tarif sebesar Rp740 per tahun. Berikut adalah rincian kenaikan tarif per tahun:
-
2025: Rp754
-
2026: Rp481
-
2027: Rp340
-
2028: Rp430
-
2029: Rp492
-
2030: Rp510