Mawardi Roska :Kemensos RI berikan 18.319 Kuota PKH untuk Pesisir Selatan

0
177

Padang TIME.com -Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui 18.319 kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam usulan tahun ini. Hal itu, diungkap Sekretaris Daerah Mawardi Roska terkait usulan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam penerima manfaat PKH di daerah itu.

Ia mengatakan, jumlah usulan PKH yang diterima tahun ini, bertambah dari tahun sebelumnya. Dari 16.663 KPM, tahun ini bertambah 18.319 KPM atau menjadi 34.952 KPM.

“Kuota tersebut disampaikan oleh Kementrian Sosial dan diusulkan pada tahun 2024 dan itu sudah ditanggapi,” ungkap Mawardi Roska.

Ia menjelaskan, jumlah kuota yang diterima Pemkab Pessel dalam program PKH tersebut, sudah tertera dalam aplikasi SIKNG.

Mawardi Roska. mengatakan, SIKNG merupakan aplikasi yang dipergunakan pemerintah daerah dan hal itu sudah diminta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemensos.

“Kita diminta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat sesuai dengan permensos,” terangnya.
Lanjutnya, terkait verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari.

“Verivali data dimulai dari operator SIKNG di nagari masing-masing satu orang yang di SK kan oleh Wali Nagari,” terangnya. (pt)

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini