Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

0
6832

padangtime.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

Mahyeldi menilai pembatasan akses media sosial merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak, dan fokus dalam menempuh pendidikan.

“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar juga menyerahkan berbagai bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat, di antaranya Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 Al-Qur’an, Rp10 juta dari Bank Nagari, serta Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan.

BAZNAS Sumbar juga menyalurkan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid dan program pendidikan bagi 1.706 siswa di Kota Padang.

(adpsb/cen/budi)
Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini