Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, insan pers, aktivis perempuan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu, Lisda menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan kewajiban setiap anggota DPR/MPR RI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.