padangtime.com – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendesak Pemerintah Kota Padang bergerak cepat dan terukur dalam menangani kekeringan yang berdampak pada terganggunya distribusi air bersih di sejumlah wilayah. Ia menilai persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar warga sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.
Muharlion menekankan pentingnya pemetaan penanganan berdasarkan kondisi di lapangan. Menurutnya, perlakuan terhadap wilayah nonpelanggan Perumda Air Minum harus dibedakan dengan kawasan pelanggan yang terdampak gangguan akibat perbaikan jaringan.
“Ini perlu dipilah dengan jelas. Untuk wilayah yang bukan pelanggan PDAM, penanganannya bisa melalui distribusi air menggunakan mobil tangki, baik dari BPBD maupun pemadam kebakaran,” ujar Muharlion, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, bagi masyarakat yang berstatus pelanggan PDAM dan mengalami gangguan pasokan air, Muharlion menegaskan tanggung jawab berada pada Perumda Air Minum. Ia meminta proses perbaikan dilakukan secara cepat dan tidak berlarut-larut agar layanan kembali normal.
“Kalau pelanggan PDAM terganggu karena perbaikan jaringan, itu menjadi kewajiban PDAM. Prinsipnya, begitu ada perbaikan, harus segera dituntaskan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kota Padang berencana memanggil jajaran Perumda Air Minum dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait penyebab gangguan serta langkah konkret yang disiapkan.
Selain air bersih, Muharlion juga menyoroti kerusakan irigasi pascabanjir yang dinilai memperparah kondisi kekeringan di beberapa kawasan. Ia meminta penanganan darurat segera dilakukan, terutama pada titik-titik yang memungkinkan aliran air kembali normal, termasuk di kawasan Gunung Nago dan sejumlah bendungan lainnya. (*)