KPU Pesisir Selatan Agendakan Rapat Pleno Penetapan DPS 9-11 Agustus 2024 Nanti

0
152
PADANGTIME.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan   agendakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat
kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9-11 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pessel, Aswandi, Kamis (8/8) kepada pedia ini, karena pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP yang dilakukan secara serentak oleh 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rabu (7/8) telah terlaksana dengan sukses.
Dia menjelaskan bahwa rapat pleno DPHP yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat nagari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Karena tahapan rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPS dan PPK ini berjalan dengan lancar, maka saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua para penyelenggara di tingkat PPS dan PPK tersebut,” katanya.
Dijelaskannya bahwa rapat pleno terbuka DPHD tingkat PPS digelar tanggal 3 Agustus 2024 pada 182 nagari yang ada.
“Kemudian dilanjutkan pula ke tingkat PPK pada 7 Agustus 2024, dan semuanya juga terlaksana dengan aman dan lancar,” akunya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa rapat pleno DPHP itu mengacu kepada peraturan PKPU No 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

“Saya berharap pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP di tingkat KPU kabupaten nantinya juga berjalan dengan lancar. Sebab kita juga telah merencanakan rapat pleno terbuka tersebut tanggal 9-11 Agustus 2024 nanti untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” tutupnya. (*)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini