Padang TIME | KPU Kota Pariaman menerima 155 berkas dari 242 yang mendaftar melalui SIAKBA dalam proses pendanaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Selasa (30/04/2024)
“Berdasarkan data tim helpdesk Siakba KPU Kota Pariaman pada Senin, 29 April 2024 jam 23.59 WIB, pendaftar yang membuat akun Siakba sebanyak 242 orang. Namun yang menyelesaikan proses pendaftaran hanya 155 orang,” jelas Fitra Yandi, divisi Sosidiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pariaman.
Lanjut kata Fitra Yandi, sesuai aturan yang berlaku, KPU Kota Pariaman akan melakukan proses verifikasi administrasi berkas 155 pendaftar tersebut sampai tanggal 3 Mei 2024.
Hasil verifikasi ini akan menentukan pendaftaran yang lulus administrasi dan diikutkan pada proses seleksi tertulis berbasis komputer.
“Untuk seleksi tertulis berbasis komputer ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 Mei 2024,” ujar Fitra Yandi
Dalam mengadakan seleksi tertulis berbasis komputer tersebut, KPU Kota Pariaman telah melakukan penjajakan di enam sekolah yang memiliki laboratorium komputer, yaitu di SMAN 1 Negeri Pariaman, SMAN 2 Pariaman, SMAN 3 Pariaman, SMK N 1 Negeri Pariaman, SMKN 2 Pariaman, dan SMKN 3 Pariaman.
Menurut Fitra Yandi, pemilihan beberapa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan yang ada di Kota Pariaman sebelumnya telah berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan wilayah dua Sumatera Barat pada hari Senin kemarin, (28/04/2024).
Sebelum tanggal 6 Mei, KPU Kota Pariaman akan menetapkan sekolah yang menjadi lokasi ujian berbasis komputer untuk PPK. Namun, keputusan akhir tetap setelah hasil pleno dengan Komisioner lainnya. Terang, Fitra Yandi Anggota KPU Kota Pariaman ini. (pt)