Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-9 kalinya

0
714

Pemkot Pariaman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Opini WTP ini disampaikan saat Pemko menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2021 dari Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, di Aula lantai II gedung BPK RI Perwakilan Sumbar , Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Kamis (28/4).

Pendapat WTP ini disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora didampingi Sekda Kota Pariaman. Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika, Ferry Ferdian Bagindo Putra.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD Kota Pariaman pada TA 2021, termasuk implementasi dari action plan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LKPD tersebut. Kota Pariaman TA 2021.

Ia mengungkapkan, pencapaian opini WTP tersebut menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan kerja baik aparat Pemkot Pariaman dalam menyajikan LKPD Pemerintah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menghadirkan LKPD sesuai harapan,” ujarnya.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Pariaman kembali mendapatkan Opini WTP untuk yang ke-9 kalinya dan tujuh kali berturut-turut, semoga dengan prestasi yang membanggakan ini, Kota Pariaman bisa lebih maju lagi,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Pariaman, Genius Umar juga bersyukur atas tercapainya Opini WTP ini, dan tentunya ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar yang selalu membantu kita dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang harus kita lakukan, agar pencapaian WTP ini bisa kembali. kita capai, katanya.

“Dengan adanya opini WTP ini, Pemkot Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan warga Kota Pariaman dan pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama membangun Pariaman. Kota ke arah yang benar. bahkan lebih baik,” katanya. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini