padangtime.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Buya Iskandar, menegaskan bahwa isu pendidikan, sosial budaya, dan kemasyarakatan menjadi titik fokus utama yang akan terus diperjuangkan oleh komisi yang ia pimpin. Penegasan itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) yang digelar Jumat (13/6/2025) di ruang Komisi IV DPRD Kota Padang.
Dalam rapat tersebut, Buya Iskandar menyoroti secara khusus sektor pendidikan yang menurutnya sangat vital dalam menentukan arah kemajuan Kota Padang ke depan. Ia mengingatkan agar jangan sampai terjadi stagnasi kebijakan, terutama jika tidak ada terobosan baru yang dilakukan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Pendidikan ini memang sangat diperhatikan. Jangan sampai Kota Padang mengalami kemunduran. Kita perlu terobosan baru, bukan hanya rutinitas tahunan,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Buya menyebut sistem tersebut telah menimbulkan ketimpangan akses pendidikan, karena banyak wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri di dalam zona kelurahannya.
“Kalau patokannya domisili berarti wilayah tempat tinggal. Tapi kita tahu, dari 104 kelurahan di Kota Padang, hanya 40 kelurahan yang memiliki SMP negeri. Artinya, banyak anak-anak yang tidak bisa mendaftar karena tidak masuk zona. Ini jelas ketidakadilan,” ujarnya.
Ia mencontohkan kelurahan seperti Lubuk Lintah, Ampang, dan Alai, yang tidak termasuk dalam zonasi sekolah negeri terdekat, sehingga warganya kesulitan mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Untuk itu, Komisi IV berencana meminta diskresi langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna memperjelas kebijakan zonasi dan menyesuaikannya dengan kondisi riil Kota Padang.
“Kami akan perjuangkan ke Jakarta. Harus ada kejelasan dan keadilan. Bagaimana mungkin kebijakan nasional diterapkan secara seragam tanpa memperhitungkan peta sebaran sekolah di daerah?” tegasnya.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan, Buya memastikan bahwa DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan biaya seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga tidak mampu.
“Untuk urusan biaya, alhamdulillah sudah selesai. Kita gratiskan LKS, kita bantu seragam. Tinggal masalah zonasi ini yang masih jadi batu sandungan,” ujarnya.
Selain pendidikan, Komisi IV juga menggarap program di bidang sosial keagamaan, salah satunya melalui gagasan “Remaja Masjid Reborn”. Program ini akan mendukung Progul Kota Padang yaitu “Smart Surau”, dan bertujuan mendorong generasi muda agar lebih akrab dengan masjid sebagai ruang sosial sekaligus spiritual.
“Anak-anak muda sekarang nongkrong cari WiFi, kadang untuk main game, kadang untuk kerja. Nah, kenapa tidak kita siapkan saja fasilitas itu di masjid? Ada ruang santai, WiFi gratis, mereka nongkrong di situ, lalu ketika azan berkumandang, mereka salat. Itulah yang ingin kita hidupkan,” terang Buya Iskandar.
Program ini akan dimulai di 11 masjid, satu masjid per kecamatan, sebagai pilot project. Ke depan, diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak masjid di Kota Padang.
Dengan pendekatan yang menyentuh kebutuhan generasi muda serta tetap menanamkan nilai-nilai keagamaan, Buya Iskandar optimis program ini akan menjadi solusi kreatif dalam membina moralitas remaja Kota Padang. (pt)