PadangTIME.com – Target pendapatan daerah yang diusulkan dan Perubahan APBD Tahun 2023 ditetapkan dinilai belum maksimal dan masih dibawah target, yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2023), dalam tanggapan Gubernur atas pandangan Fraksi-Fraksi sebelumnya.
Supardi juga menyebutkan, masih banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos pendapatan asli daerah atau PAD.
“Potensi yang dapat ditingkatkan dari pos PAD untuk mendapatkan daerah, diantaranya dari optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor ataupun PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB dengan melakukan validasi data jumlah kendaraan bermotor. Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, optimalisasi pengelolaan retribusi pada masing-masing OPD terkait serta peninjauan kembali kerjasama pengelolaan pemakaian kekayaan daerah yang belum menguntungkan pemerintah daerah,” terang Supardi.
Ditambahkannya, dari sisi belanja, fraksi fraksi memberikan perhatian masih rendahnya realisasi belanja sampai semester pertama tahun 2023, masih rendahnya alokasi belanja modal apabila dibandingkan dengan alokasi belanja operasional, belum sejalannya alokasi belanja dengan target kinerja program, kegiatan dan target RPJMD.
Lebih lanjut Supardi menambahkan, fraksi fraksi juga menilai alokasi APBD sebesar 10 persen untuk sektor pertanian, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Tingkat kemiskinan masih tinggi di pedesaan dan pesisir pantai yang sebagian besar masyarakat nya Bergerak dibidang pertanian.
Demikian juga dengan empat program unggulan yaitu Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Budaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan, juga belum berjalan dengan optimal.
Kondisi demikian tertuang dalam pandangan umum fraksi fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 15 September 2023 terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik dari sisi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan Silpa.
“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi sudah jelas berapa pendapatan daerah, alokasi belanja, serta pengunaan silpa,” tegas Supardi.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda penyampaian gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dan didampingi Wakil Ketua masing-masing Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib.(PT/**)
PI