PadangTIME.com – Untuk keduakalinya mahasiswa mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat , pada saat pertamakalinya ketua DPRD dan anggota lainnya sedang melakukan tugas kedewanan ke luar provinsi Sumatera Barat.
Walaupun terik matahari tidak menyurutkan niat Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk mendatangi sekitar 250 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Sumatera Barat, yang sedang berorasi di luar pagar bagian utara gedung tersebut, Rabu (11/3/2020). Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar ini menolak Undang Undang omnibus law yang sedang digodok pemerintah.
Supardi saat menemui mahasiswa awalnya didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Irsyad Safar, serta wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman dan ketua komisi V Yusuf Abit, sampai didepan kawat berduri yang berada didepan pintu gerbang utara tersebut.
Setelah mendengarkan orasi dari mahasiswa yang disampaikan korlap Rizji dari salah satu universitas negri di Padang, dengan pembawa acara Riki dari salah satu perguruan tinggi swasta di daerah ini, sekitar 10 menit, ketua DPRD Sumbar Supardi meminta izin pada aparat keamanan untuk mendatangi para pengunjuk rasa dan menerima draft tuntutan mahasiswa.
Diminta untuk menanda tangani tuntutan mahasiswa, ketua DPRD Supardi dan wakil ketua Suwirpen Suub, Irsyad Syafar serta pimpinan komisi Eviyandri Rajo Budiman dan Yusuf Abit menganbil berkas tuntutan untuk dicermati sekitar 30 menit, selanjutnya membuat surat pengantar untuk dilanjutkan pada Presiden, DPR-Ri Serta kementrian, dengan nomor 265/FPP/DPRD-2020, yang ditamda tangani ketua DPRD.
Ketika menemui mahasiswa, ketua DPRD Sumbar berterimakasih pada aktifis yang mau berjuang untuk kepentingan rakyat, pada dasarnya DPRD tetap akan memfasilitasi dan melanjutkan tuntutan mahsiswa,karena kebijakan ada pada pemerintah pusat
“Kami pasti akan menerima dan melanjutkan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang disampaikan mahasiswa, karena itu sudah merupakan kewajiban kani sebagai wakil rakyat,” tutur Supardi.
Ditambahkannya, Supardi DPRD Sumbar tidak punya kewenangan dalam memutuskan atau membatalkan produck undang-undang, karena itu nerupakan kewenanagan pemerintah pusat.
DPRD Sumbar akan mendukung, namun kita memiliki kewenangan masing-masing, nanun apa yang disampaikan tetap kepada instansi terkait, namun secara pribadi-pribadi untuk menolak omnbus law,” tegas Supardi.
Ketika Supardi memberikan surat pengantar dihadapan mahasiswa, semua pesert demo merasa senang dan terharu.Aksi ditutup dengan fotto bersama para mahasiswa dengan pimpinan DPRD Sumbar.(tis)