Padang TIME.com -Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang ditangani dari Januari hingga Mei 2024 menimpa anak perempuan.
Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Ipda Riandra, menyampaikan bahwa selama periode tersebut terdapat 11 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Mayoritas korban adalah anak perempuan dengan jumlah 10 kasus, sedangkan satu kasus melibatkan anak laki-laki.
Bentuk kekerasan yang dialami korban meliputi kekerasan seksual, pelecehan, persetubuhan, dan kekerasan fisik. Faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap anak antara lain adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh media pornografi, pergaulan bebas, serta kondisi ekonomi yang sulit.

















