Oleh Nini Syofriyeni PadangTIME.com | Arus kas merupakan darah sebuah perusahaan, penentuan arus kas yang tepat dapat membantu perusahaan menentukan keputusan penting yang akan menentukan apakah perusahaan dapat bertahan atau mengalami kebangkrutan.
Sebagai salah satu pengukuran kesehatan dan profitabilitas perusahaan, arus kas seharusnya menyediakan petunjuk-petunjuk tentang kemampuan perusahaan dalam membayar dividend dan kemudian juga membuat investor tertarik untuk berinvestasi dalam perusahaan (Li, dkk, 2015).
Investasi merupakan keputusan penting bagi sebuah perusahaan, karena jika perusahaan tidak dapat menginvestasikan sumberdayanya kepadaa proyek-proyek yang menghasilkan aliran kas positif, akan menyebabkan kerugian perusahaan.
Untuk itu perlu perencanaan yang baik dan keputusan yang tepat terkait investasi, sehingga dapat menguntungkan perusahaan dan mensejahterakan pemegang saham/ investor.
Terkadang keputusan investasi juga dapat menyebabkan konflik antara manajemen perusahaan dengan investor.
Teori keagenan menjelaskan bahwa agen dan prinsipal memiliki kepentingan yang berbeda yang memicu terjadinya konflik keagenan. Satu sumber konflik keagenan adalah arus kas bebas, dikarenakan agen dan prinsipal memiliki kepentingan yang berbeda dalam membuat pilihan terbaik untuk menggunakan arus kas bebas.
Dalam situasi ini, manajemen sebagai agen harus membuat keputusan yang tepat terkait penggunaan arus kas bebas ini. Apakah akan dibagikan sebagai dividen atau akan digunakan untuk mengambil set peluang investasi yang tersedia (Ayu & Chandra, 2019).
Wolk (2017) menyatakan bahwa salah satu kegunaan laporan arus kas adalah dapat alat untuk menentukan fleksibilitas dan likuiditas perusahaan, kriteria perusahaan yang fleksibel adalah perusahaan yang memiliki banyak investasi pada kas dan sedikit pada aset tetap. Seorang CEO dapat mempengaruhi fleksibilitas dan likuiditas perusahaan melalui kebijakn yang diambilnya.
Matei et al.,(2018) melaporkan kausalitas dua arah antara investasi dan arus kas. Mereka menemukan bahwa arus kas perusahaan secara positif mempengaruhi tingkat investasi pada periode berikutnya, dan hal ini menunjukkan bahwa akses ke likuiditas penting untuk keputusan investasi.
Pada saat yang sama, investasi dalam aset tetap meningkatkan tingkat arus kas hanya untuk periode berikutnya, tetapi tidak menghasilkan serangkaian arus kas seperti yang diharapkan.
Hasilnya kurang meyakinkan jika kita menggunakan dinamika investasi daripada tingkat investasi dalam analisis empiris. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi keputusan investasi perusahaan, salah satunya adalah pimpinan perusahaan atau CEO.
Seorang direktur utama (CEO) memegang peranan penting dalam pembuatan keputusan strategis, termasuk keputusan keuangan perusahaan. Manajer puncak membentuk budaya perusahaan dengan filosofi manajemen mereka, yang secara langsung mempengaruhi bagaimana kebijakan keuangan dan akuntansi perusahaan diimplementasikan.
Dalam literatur upper chelons theory, demografi manajemen umum karakteristik yang memiliki pengaruh signifikan pada hasil organisasi termasuk jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia, dan masa kerja (Cheng et al., 2012).
Penelitian Choi, dkk (2018) yang bertujuan untuk menguji apakah manajer yang terlalu percaya diri ditambah dengan bias atribusi diri mempengaruhi keputusan investasi manajer perusahaan puncak. Penelitian ini menguji pengaruh terlalu percaya diri pada hubungan asimetris antara arus kas dan investasi.
Hu dan Kim (2019) menunjukkan hasil bahwa pergantian CEO lebih mungkin dikaitkan dengan kinerja arus kas dibandingkan dengan kinerja laba akrual di negara-negara dengan lembaga perlindungan investor yang lebih lemah.
Lebih lanjut Choi et al (2018) menyatakan informasi arus kas (cash flow) memainkan peran yang lebih penting daripada laba akrual (accrual earnings) dalam memfasilitasi kontrak yang efisien di negara-negara dimana hak-hak pemegang saham tidak terlindungi dengan baik. Karena perlindungan investor di indonesia yang cenderung lemah, maka cukup tepat menggunakan informasi aliran kas untuk melihat kebijakan investasi dalam kasus Indonesia.
Oleh karena itu menarik untuk melakukan penelitian apakah di Indonesia karakteristik CEO memiliki dampak terhadap keputusan investasi dan berpengaruh pada sensitivitas arua kas investasi.
Mempertimbangkan efek dinamis, terutama dari psikologi manajer dan investor, maka merupakan hal yang baik untuk mempertimbangkan kembali pengaruh optimisme manajerial dan karakteristik lain dari manajer puncak pada sensitivitas investasi menjadi arus kas.
Penelitian yang menguji hubungan ini untuk menggeneralisasi temuan empiris sebelumnya.
Menurut subjek berkaitan dengan karakteristik CEO dan investasi masih jarang dilakukan, terutama di indonesia, oleh karena itu  hasil penelitian ini dapat menambah bukti empiris terkait theori yang berkaitan.
Perusahaan dengan arus kas sensitif yang dicirikan berusia muda, berukuran kecil dan kesempatan bertumbuh besar memiliki hubungan yang negatif antara likuiditas dan keputusan investasi. Sementara perusahaan dengan arus kas tidak sensitif yang dicirikan berusia lebih tua, berukuran besar memiliki hubungan yang positif antara arus kas dan keputusan investasi (Destria dan Asri, 2012)
Investment cash flow sensitivity (ICFS) dari perusahaan yang dikelola oleh CEO yang terlalu percaya diri lebih cenderung menjadi distorsi investasi (Kwon et al., 2021).
Ini karena ICFS yang positif dapat diamati bahkan ketika insentif diselaraskan dengan sempurna antara pemegang saham dan CEO dan, dalam kasus seperti itu, investasi FCF yang berlebihan tidak serta-merta menangkap distorsi investasi.
Namun, ICFS positif dari perusahaan dengan CEO yang terlalu percaya diri menunjukkan investasi yang terdistorsi karena bias sistematis manajer.
Meskipun volume besar literatur tentang tata kelola pemegang saham sehubungan dengan investasi berlebih, hampir tidak ada literatur yang berfokus pada dampaknya terhadap keputusan investasi oleh CEO yang terlalu percaya diri.
Mohamed et al., (2014) memprediksi hubungan positif antara CEO tenur dan fenomena sensitivitas arus kas investasi. CEO mungkin menyalahgunakan dana internal untuk meningkatkan aktivitas perusahaan.
Khususnya, CEO dengan masa kerja yang panjang dapat meningkatkan sensitivitas investasi perusahaan terhadap pembiayaan internal karena: (I) sumber pembiayaan internal lebih murah daripada menerbitkan ekuitas baru atau menyimpulkan kontrak utang; dan (II) masa kerja yang panjang memungkinkan mereka untuk menyelaraskan anggota dewan dan sumber kontrol lainnya.
Dengan masa jabatan yang lama, manajer mungkin dapat melemahkan atau menetralisir kontrol mekanisme governance tingkat perusahaan yang diberikan terhadap mereka. Ini dapat memungkinkan CEO untuk menjadikan perusahaan mereka menghadapi sensitivitas arus kas investasi.
Ini berarti bahwa lamanya masa kerja meningkatkan ketergantungan investasi terhadap arus kas.
(pt)
Padang TIME | Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri, Ph.D menyerahkan undangan kepada Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di Istana Presiden Kamboja,...